Page 44 - 52 Al Ashri TK & MI.cdr
P. 44
PUSTAKA mp
Pustaka MP Punya Dua Penulis NonfiksiPunya Dua Penulis NonfiksiPunya Dua Penulis Nonfiksi
Pustaka MP
Pustaka MP
dan Satu Editor Profesional
dan Satu Editor Profesional
dan Satu Editor Profesional
Abiratno
Firman Hamdani
Abdul Mutaqin Epik Pinilih Dani Wahyudi
Kini Pustaka MP memiliki dua penulis editor, ia benar-benar teridentifikasi memiliki
nonfiksi dan satu editor profesional, setelah kompetensi seperti yang dipersyaratkan.
ketiganya mengikuti Uji Kompetensi di Lembaga Dengan kata lain, uji kompetensi bagi seorang
Sertifikasi Profesi (LSP) – Penulis dan Editor penulis buku nonfiksi dan editor menjadi sangat
Profesional (PEP) di Jakarta (18/1), dan penting dan sebuah keharusan.
dinyatakan lulus. Dua penulis nonfiksi yang Sekadar ilustrasi, mari kita lihat fenomena
telah tersertifikasi adalah Firman Hamdani yang terjadi di sekitar kita sekarang ini. Betapa
(penulis buku bahasa Arab) dan Abdul Mutaqin banyak orang yang mengaku sebagai penulis
(penulis buku Sejarah Kebudayaan Islam). buku dengan embel-embel berbahasa asing.
Sedangkan satu orang yang telah tersertifikasi Namun, ketika dites pengetahuan dan
sebagai editor, Dani Wahyudi (sudah mengedit keterampilannya tentang penulisan buku, ia
lebih dari 10 buku fiksi dan nonfiksi). LSP-PEP tidak mampu menunjukkan kompetensinya
sebagai lembaga yang melakukan uji untuk layak disebut sebagai penulis buku.
kompetensi terhadap dua penulis nonfiksi dan Begitu juga dengan profesi editor. Mereka
satu editor tersebut merupakan lembaga yang banyak yang mengaku sebagai editor dan
mendapatkan lisensi dari Badan Nasional mampu mengedit naskah. Namun, ketika
Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Maret 2019 diminta membedakan proses editing mekanis
dengan nomor lisensi BNSP.LSP-1446-ID. dan editing subtantif, ia menjadi bingung
LSP-PEP merupakan LSP pertama dan satu- sendiri. Belum lagi ketika ditanya tentang
satunya yang menyelenggarakan sertifikasi anatomi atau bagian-bagian tulisan yang harus
profesi untuk pelaku perbukuan, khususnya diedit dan disusun sesuai dengan strukturnya, ia
penulis buku dan editor. Penulis buku dan editor pun makin tidak mengerti.
harus disertifikasi dalam rangka menata profesi Bertitik tolak dari kesadaran dan tanggung
di bidang literasi. Profesi penulis dan editor j a w a b m o r a l i t u l a h , P u s t a k a M P
menjadi terstandarisasi dan jelas dalam “memberanikan diri” mendaftarkan dua
berbagai aspek. Maksudnya, ketika seseorang penulis buku dan satu editornya untuk
mengaku sebagai penulis buku nonfiksi atau mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan
42 Al Ashri edisi 52