Page 44 - 52 Al Ashri TK & MI.cdr
P. 44

PUSTAKA mp


            Pustaka MP Punya Dua Penulis NonfiksiPunya Dua Penulis NonfiksiPunya Dua Penulis Nonfiksi
            Pustaka MP
            Pustaka MP
            dan Satu Editor Profesional
            dan Satu Editor Profesional
            dan Satu Editor Profesional



















                                                                                Abiratno
                                   Firman Hamdani

            Abdul Mutaqin                                  Epik Pinilih                                Dani Wahyudi



              Kini  Pustaka  MP  memiliki  dua  penulis           editor,  ia  benar-benar  teridentifikasi  memiliki
            nonfiksi  dan  satu  editor  profesional,  setelah    kompetensi  seperti  yang  dipersyaratkan.
            ketiganya mengikuti Uji Kompetensi di Lembaga         Dengan kata lain, uji kompetensi bagi seorang
            Sertifikasi  Profesi  (LSP)  –  Penulis  dan  Editor   penulis buku nonfiksi dan editor menjadi sangat
            Profesional  (PEP)  di  Jakarta  (18/1),  dan         penting dan sebuah keharusan.
            dinyatakan  lulus.  Dua  penulis  nonfiksi  yang        Sekadar  ilustrasi,  mari  kita  lihat  fenomena
            telah  tersertifikasi  adalah  Firman  Hamdani        yang terjadi di sekitar kita sekarang ini. Betapa
            (penulis buku bahasa Arab) dan Abdul Mutaqin          banyak  orang  yang  mengaku  sebagai  penulis
            (penulis  buku  Sejarah  Kebudayaan  Islam).          buku  dengan  embel-embel  berbahasa  asing.
            Sedangkan satu orang yang telah tersertifikasi        Namun,  ketika  dites  pengetahuan  dan
            sebagai editor, Dani Wahyudi (sudah mengedit          keterampilannya  tentang  penulisan  buku,  ia
            lebih dari 10 buku fiksi dan nonfiksi). LSP-PEP       tidak  mampu  menunjukkan  kompetensinya
            sebagai  lembaga  yang  melakukan  uji                untuk  layak  disebut  sebagai  penulis  buku.
            kompetensi terhadap dua penulis nonfiksi dan          Begitu  juga  dengan  profesi  editor.  Mereka
            satu editor tersebut merupakan lembaga yang           banyak  yang  mengaku  sebagai  editor  dan
            mendapatkan  lisensi  dari  Badan  Nasional           mampu  mengedit  naskah.  Namun,  ketika
            Sertifikasi  Profesi  (BNSP)  pada  Maret  2019       diminta membedakan proses editing mekanis
            dengan nomor lisensi BNSP.LSP-1446-ID.                dan  editing  subtantif,  ia  menjadi  bingung
              LSP-PEP merupakan LSP pertama dan satu-             sendiri.  Belum  lagi  ketika  ditanya  tentang
            satunya  yang  menyelenggarakan  sertifikasi          anatomi atau bagian-bagian tulisan yang harus
            profesi  untuk  pelaku  perbukuan,  khususnya         diedit dan disusun sesuai dengan strukturnya, ia
            penulis buku dan editor. Penulis buku dan editor      pun makin tidak mengerti.
            harus disertifikasi dalam rangka menata profesi         Bertitik tolak dari kesadaran dan tanggung
            di  bidang  literasi.  Profesi  penulis  dan  editor   j a w a b   m o r a l   i t u l a h ,   P u s t a k a   M P
            menjadi  terstandarisasi  dan  jelas  dalam           “memberanikan  diri”  mendaftarkan  dua
            berbagai aspek. Maksudnya, ketika seseorang           penulis  buku  dan  satu  editornya  untuk
            mengaku  sebagai  penulis  buku  nonfiksi  atau       mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan


            42 Al Ashri     edisi 52
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49